Sekolah Surabaya merupakan salah satu sekolah yang tidak hanya fokus pada pendidikan akademis, tetapi juga memberikan perhatian pada pengembangan potensi siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler. Berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang ditawarkan oleh Sekolah Surabaya sangat bervariasi, mulai dari olahraga, seni, sampai kegiatan sosial.
Tujuan dari kegiatan ekstrakurikuler ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan minat dan bakat mereka di bidang-bidang yang sesuai dengan passion mereka. Melalui kegiatan ini, siswa juga diajarkan untuk bekerja sama dalam tim, membangun kepercayaan diri, serta meningkatkan keterampilan sosial mereka. Dengan demikian, mereka tidak hanya berkembang secara akademis, tetapi juga secara personal dan sosial.
Salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang populer di Sekolah Surabaya adalah klub olahraga, di mana siswa dapat mengikuti berbagai cabang olahraga seperti sepak bola, basket, bulu tangkis, dan renang. Selain itu, terdapat pula klub seni yang memungkinkan siswa untuk mengekspresikan kreativitas mereka melalui seni lukis, tari, drama, dan musik. Tak lupa, kegiatan sosial juga menjadi bagian penting dalam kegiatan ekstrakurikuler di Sekolah Surabaya, di mana siswa diajarkan untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan membantu mereka yang membutuhkan.
Dengan adanya beragam kegiatan ekstrakurikuler yang ditawarkan oleh Sekolah Surabaya, diharapkan siswa dapat memiliki pengalaman belajar yang lebih beragam dan menyenangkan. Mereka juga diharapkan dapat mengembangkan potensi mereka secara holistik, sehingga menjadi individu yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual, emosional, dan sosial.
Dengan demikian, Sekolah Surabaya tidak hanya menjadi tempat untuk belajar, tetapi juga sebagai tempat untuk mengembangkan diri dan bersosialisasi. Dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler yang bervariasi, siswa diharapkan dapat menjadi individu yang mandiri, kreatif, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
References:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
2. Natawidjaja, R. (2017). Pengembangan Potensi Siswa Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler. Jurnal Pendidikan, 5(2), 123-135.